POLITIKAL.ID – Pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan tempat tinggal warga menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. Ia menilai, pemerintah kota perlu memperluas perhatian terhadap infrastruktur permukiman, termasuk penyediaan lampu penerangan jalan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat.
Aspirasi tersebut muncul dalam kegiatan reses yang dijalankan anggota DPRD. Warga tidak hanya menyampaikan persoalan banjir, kerusakan jalan, dan drainase, tetapi juga mengusulkan penerangan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Joha melihat perkembangan aspirasi itu sebagai pengingat bahwa pembangunan kota perlu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan pembenahan infrastruktur tidak cukup diukur dari kondisi jalan utama, tetapi juga dari perhatian terhadap kawasan permukiman.
“Sekarang kebutuhan masyarakat semakin beragam. Selain jalan dan drainase, penerangan lingkungan juga perlu masuk dalam perhatian pembangunan,” ujar Joha saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (19/10/2026).
Penerangan Lingkungan Perlu Masuk Prioritas
Bagi Joha, usulan lampu jalan menunjukkan perlunya perhatian lebih rinci terhadap kondisi setiap kawasan permukiman. Pemerintah perlu mengetahui lingkungan mana yang masih kekurangan penerangan agar penyusunan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti perbedaan penanganan jalan utama dan jalan lingkungan. Perbaikan pada jalur utama belum tentu menjawab kebutuhan warga yang tinggal di kawasan permukiman.
“Perbaikan jalan utama perlu kita lanjutkan dengan pembenahan lingkungan. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat di jalan besar, sementara kebutuhan warga di sekitar tempat tinggalnya belum terpenuhi,” kata Joha.
Pemerataan fasilitas tersebut membutuhkan perencanaan yang terarah. Pemerintah kota perlu memetakan titik yang membutuhkan lampu jalan, kemudian menyesuaikan pelaksanaannya dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran.
Selain penerangan, penanganan banjir dan pembenahan drainase juga perlu berjalan beriringan. Ketiga persoalan tersebut menjadi bagian dari kebutuhan infrastruktur yang masyarakat sampaikan kepada wakil rakyat.
Aspirasi Warga Membutuhkan Tindak Lanjut
Joha mengungkapkan, sebagian usulan penerangan jalan telah ia perjuangkan melalui penganggaran pada tahun sebelumnya. Namun, ia tidak merinci jumlah titik lampu yang diusulkan maupun lokasi yang sudah menerima realisasi.
Aspirasi yang masuk melalui reses memerlukan tindak lanjut dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Karena itu, DPRD perlu mengawal kebutuhan masyarakat agar memperoleh pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Usulan masyarakat perlu kita perjuangkan melalui proses penganggaran. Selanjutnya, pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaannya dengan perencanaan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Penyampaian aspirasi melalui reses menjadi salah satu jalur bagi masyarakat untuk mengemukakan kebutuhan di wilayahnya. Meski demikian, usulan tersebut tidak otomatis menjadi program yang langsung terlaksana.
Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan lapangan, skala prioritas, serta ketersediaan anggaran sebelum menentukan pelaksanaan pembangunan. Langkah itu juga membantu mengarahkan program agar menjawab persoalan yang paling membutuhkan penanganan.
Pemerataan Infrastruktur Menjadi Perhatian DPRD
Joha berharap pemerintah kota memberi perhatian lebih besar terhadap kawasan permukiman yang belum memperoleh fasilitas memadai. Menurutnya, pembangunan Samarinda perlu berjalan seimbang antara pembenahan jalan utama dan peningkatan kualitas lingkungan warga.
Penerangan jalan menjadi salah satu kebutuhan yang perlu masuk dalam pembahasan tersebut. Namun, penentuan lokasi dan waktu pemasangan tetap bergantung pada hasil perencanaan serta keputusan anggaran pemerintah daerah.
Dengan mengawal aspirasi masyarakat, DPRD diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga. Perhatian terhadap lingkungan permukiman pun perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan Samarinda ke depan.
(Redaksi)



