Nasional

Jokowi Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Siap Klarifikasi

POLITIKAL.ID – Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran atas tuduhan tersebut.

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa Jokowi akan hadir untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.

“Betul, Presiden Jokowi akan hadir memberikan keterangan terkait permintaan klarifikasi ini,” ujar Yakup melalui pesan singkat pada Selasa (20/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro turut mengonfirmasi pemeriksaan Jokowi hari ini.

“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10.00 WIB hadir di Bareskrim,” ujar Djuhandhani.

Sebelumnya Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” jelasnya.

(*)

Show More

Related Articles

Back to top button