Jumat, 22 November 2024

Jokowi : Pengganti Firli Bahuri sedang dalam Proses

Sabtu, 30 Desember 2023 23:0

POTRET - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri diberhentikan. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah mengundurkan diri dan diberhentikan, dengan adanya kekosongan jabatan itu Presiden Jokowi mengatakan seleksi Ketua KPK masih dalam proses. 

"Masih dalam proses semuanya," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Presiden Joko Widodo mengatakan proses penggantian Firli Bahuri ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI.

Anggota pengganti sebagaimana dimaksud dipilih dari calon Pimpinan KPK Korupsi yang sebelumnya tidak terpilih di DPR, sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur.

Anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud, melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan.

Halaman 
Tag berita: