Jumat, 22 November 2024

Joni Sinatra Heran, 4 Ribu Reklame di Samarinda hanya 20 Saja yang Taat Aturan dan Bayar Pajak

Kamis, 29 September 2022 14:49

IST

POLITIKAL.SAMARINDA - Banyaknya papan reklame yang tidak memiliki ijin dan tidak membayar pajak di Kota Samarinda mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Menurut laporan yang ia terima, dari sekian banyaknya papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda hanya beberapa yang memiliki ijin dan membayar pajak. "Kalo berita yang kami dengar kemarin dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) kurang lebih ada 4.000 jumlah papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda," kata Joni Sinatra Ginting kepada awak media Kamis (29/9/2022). Ia juga mengatakan, dari jumlah 4.000 papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda hanya beberapa yang membayar pajak. "Jumlah papan reklame yang membayar pajak sangat kecil jumlahnya, kurang lebih hanya sekitar 20 papan reklame saja yang membayar pajak," imbuhnya. "Kita boleh mengambil keuntungan tapi harus juga melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak, haknya akan di jalankan apabila kewajibannya juga di laksanakan," sambungnya Untuk solusi terhadap maslah ini, Joni Sinatra Ginting, berharap kepada pihak yang berhubungan dengan hal tersebut termasuk PUPR dan Bappeda untuk mendata ulang. "Pihak yang berhubungan dengan hal tersebut harus mendata ulang total papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda," imbau Joni. Politisi Partai Demokrat itu mengharapkan, pengelola reklame bisa segera menyelesaikan izin dan administrasinya, agar ke depannya mampu meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) Samarinda. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait