Kabar Proyek Molor Taman Tepian Mahakam, Pihak Kejati Kaltim Beri Penjelasan

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Kabar proyek mangkrak Taman Tepian Mahakam direspon pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Seksi Penerapan Hukum (Kasi Penkum) Farid mengatakan dalam kasus-kasus proyek mangkrak terdapat beberapa penyebab.

“Klau masih dikerjakan mungkin masih masa pemeliharaan. Alangkah baiknya langsung ke kontraktornya,” ujarnya saat ditemui awak media di kantor Kejati Kaltim, Kamis (25/3/2021).

Selain itu, hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dapat menjadi dasar untuk mencari tahu penyebab tidak selesainya proyek sesuai waktu kontrak.

“Jadi gini kalau sudah lewat nanti apa hasil dari pemeriksaan BPK. Di situ akan disebutkan bahwa pekerjaan itu kurang. Misalnya tidak ada pekerjaan A. Itu harus dikerjakan. Atau misal lagi kelebihan pembayaran atau kekurangan pembayaran itu ada beberapa kemungkinan,” jelasnya.

Ditanya apakah Kejati telah mendapat laporan proyek mangkrak Taman Tepian Mahakam yang sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 14,66 miliar, Farid menegaskan belum.

“Yang jelas saat ini belum ada laporan terkait pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (*)

 

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kabar proyek mangkrak Taman Tepian Mahakam direspon pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
  • 02 Kepala Seksi Penerapan Hukum (Kasi Penkum) Farid mengatakan dalam kasus-kasus proyek mangkrak terdapat beberapa penyebab.
  • 03 “Klau masih dikerjakan mungkin masih masa pemeliharaan.
Redaksi Politikal
Tentang penulis

Redaksi Politikal

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.