POLITIKAL.ID - Besok Selasa (11/4/2023), Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Anas akan rampung menjalani hukuman pidana 8 tahun. Ketua Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka Banten, M Adhiya Muzakki menilai dengan rekam jejaknya sebagai Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999, Anas dikenal jadi sosok abang sekaligus mentor.
"Ia merupakan sosok spesial dalam kacamata kader-kader HMI, yang selalu berjuang dari masa-masa di dunia aktivis, organisatoris hingga sebagai sang intelektualis," kata Adhiya, dalam keterangannya pada Senin (10/4).
Dia mengenang kepemimpinan Anas sebagai Ketum HMI periode 1997-1999 yang bertepatan dengan menjelang pemilihan umum pertama pasca transisi kekuasaan.
Saat itu, HMI terlibat mengawal perjuangan reformasi pada Mei 1998 dan turut memberikan sumbangan pemikiran dalam menyusun RUU Politik. "Ia juga menjadi salah satu anggota Tim Tujuh yang berjuang menyelesaikan RUU politik," ujarnya.
Adhiya mengutip prolog Anas di Buku Islam dan Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Nurcholis Madjid 2011. Politik menurut Anas adalah seni atau wahana dalam mengaktualisasi serta pengabdian diri.