Kapolda Metro Jaya Asep Edi Kini Sandang Pangkat Komjen Polisi

FOTO: Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. / IST

POLITIKAL.ID – Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri kini resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi setelah menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya Irjen Polisi.

Kepastian kenaikan pangkat tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto pada Kamis (14/5/2026).

“Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi,” ujar Budi kepada wartawan.

Keppres RI Jadi Dasar Kenaikan Pangkat

Budi menjelaskan, Presiden RI menetapkan kenaikan pangkat itu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut sekaligus mengukuhkan Asep Edi sebagai perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga.

Tetap Menjabat Kapolda Metro Jaya

Meski naik pangkat menjadi Komjen Polisi, Asep Edi tetap menjalankan tugas sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, ia memimpin Polda Metro Jaya dengan pangkat Irjen Polisi. Kini, Ia menjadi salah satu perwira aktif yang menjabat Kapolda dengan pangkat bintang tiga.

Polda Metro Jaya Unggah Ucapan Selamat

Jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya juga menyampaikan ucapan selamat melalui akun Instagram resmi @poldametrojaya.

“Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” tulis akun tersebut.

Kenaikan pangkat itu menambah daftar perwira tinggi Polri berpangkat Komjen yang menduduki posisi strategis di institusi kepolisian.

(Redaksi)

POIN UTAMA

  • 01 Kepastian kenaikan pangkat tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto pada Kamis (14/5/2026).
  • 02 “Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi,” ujar Budi kepada wartawan.
  • 03 Keppres RI Jadi Dasar Kenaikan Pangkat Budi menjelaskan, Presiden RI menetapkan kenaikan pangkat itu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.