Minggu, 28 April 2024

Kapolresta Samarinda ; Dua Kasus Aktivis Mahasiswa Omnibuslaw Sudah P21, Permohonan Pengajuan Penangguhan Penahanan dari DPRD Kaltim Ditolak

Selasa, 29 Desember 2020 4:35

IST

Ditambahnya lagi, terkait permohonan penangguhan penahanan dari DPRD Kaltim sebagai penjamin. Arief mengatakan tak ada penangguhan penahanan. Dengan kata lain, pengajuan secara kelembagaan dari legislatif itu ditolak.

"Iya, penangguhan kami tolak," timpalnya.

Terkait aksi demo solidaritas pembebasan kedua mahasiswa dari GMNI Samarinda siang tadi, Arief menanggapi cukup memberikan atensi, serta tak menampik perintah pembubaran kepada anggotanya saat unras di depan kantornya.

"Aspirasi mahasiswa masih saya tampung," pungkasnya.

https://politikal.id/berita-terkini/aksi-diam-gmni-samarinda-di-depan-pagar-makopolresta-tuntut-pembebasan-dua-aktivis-mahasiswa-omnibuslaw/

(001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait