Selain dua aktor besar tersebut, pada perkembangan terbaru ini KPK sejatinya juga telah menetapkan satu tersangka lain. Yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.
“Tersangka IW merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Tessa.
Selain itu, dijelaskan juga kalau agenda lanjutan yang dilakukan tim penyidik KPK saat ini turut menyasar Direktur PT Indocitra Jaya Samudera Ibnu Isworo Tjoa dan Sales Manager CV Pasific Harvest Anang Kurniawan.
Kedua saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya," tandasnya.
(tim redaksi)