POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan melakukan agenda penggeledahan di sebuah kantor swasta pada Jumat (2/8/2024) kemarin.
Penggeledaha ini terkait dengan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menjerat 7 tersangka.
“Ada kegiatan Penggeledahan KPK di Balikpapan (terkiat) perkara LPEI,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui rilisnya, Sabtu (3/8/2024).
Meski membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun Tessa menerangkan kalau pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut.
“Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung. Note : Bukan OTT,” tegas Tessa.
Informasi yang dihimpun media, kalau aktivitas penggeledahan diketahui tim penyidik KPK mengamankan tiga koper dari kantor di Balikpapan. Penggeledahan berlangsung sejak siang hari sekira pukul 13.00 Wita dan berakhir pukul 18.00 Wita.
Sebanyak tujuh mobil kemudian pergi membawa beberapa barang termasuk tiga koper yang dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova Reborn plat B 2782 KFS.