POLITIKAL.ID - Kasus meme stupa Candi Borobudur berlanjut di persidangan pada Jumat (9/12/2022).
Terdakwanya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Diketahui, Roy Suryo menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dalam sidang tersebut, Roy Suryo mengaku sempat diancam oleh penyidik.
Ancaman itu disebutnya terjadi pada saat dia diminta menyerahkan barang bukti berupa flashdisk.
Menurutnya, flashdisk tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang dilaporkannya ke polisi.
"Saya menolak karena untuk perkara lain," katanya di dalam persidangan pada Jumat (9/12/2022).
Kemudian di situlah dia mendapatkan ancaman dari penyidik.
"Kemudian saya diancam, 'Kalau tidak, maka saudara akan ditangkap'," kata Roy.