Nantinya Parkir Gate ini akan di berlakukan setiap hari sesuai dengan jam operasional agar bisa masuk kedalam retribusi parkir.
"Saat ini saya sedang mengatur jam oprasional,"jelasnya.
Didi menjelaskan untuk tarif berlangganan pengendara sesuai dengan Perwali Kota Samarinda nomor 53 tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
"Untuk pengendara motor perbulan 40k, mobil dikenakan 60k, dan per enam bulan lebih murah lagi, opsi kedua, dikenakan 200rb motor, 300rb mobil,"pungkasnya.
(Redaksi)