Kebijakan Pemprov Kaltim Tuai Kritik, KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS

POLITIKAL.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji soal penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dan redistribusi kepesertaan dan pelayanan kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kepada pemerintah kabupaten/kota mendapat sorotan tajam dari KNPI Kota Samarinda.
Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah menilai kebijakan ini berpotensi merugikan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi.
Menurut Ronni, dengan total APBD Kalimantan Timur yang mencapai Rp15,15 triliun, publik justru dihadapkan pada rencana pengurangan bahkan penghapusan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota mulai 2026.
Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerataan pembangunan di daerah.
“Bankeu selama ini menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Jika dihapus, ini jelas akan memperlemah daerah, termasuk Samarinda,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ronni juga menyoroti perubahan drastis dalam perencanaan program pembangunan. Ia menyebut, dari sekitar 160 usulan program yang sebelumnya masuk dalam kamus perencanaan, kini dipangkas menjadi hanya 25 program prioritas gubernur.
“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi sudah mengarah pada penyempitan aspirasi masyarakat. Program yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat justru tersingkir,” tegasnya.
Sorotan pada Layanan Kesehatan Warga
Lebih lanjut, ia mengkritisi kebijakan terkait jaminan layanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat keterlaluan mengkerdilkan Samarinda sebagai Ibu Kota Kaltim, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.
“Kebutuhan dasar seperti kesehatan itu dijamin oleh UUD 1945 dan diperkuat dengan peraturan gubernur. Tapi sekarang justru dipangkas. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat,” katanya.
Ronni mengingatkan agar pengelolaan APBD tidak mengikuti pola pemangkasan yang terkesan dipaksakan dan mengorbankan program prioritas yang telah berjalan lama serta memiliki dasar regulasi yang jelas.
Ia bahkan menilai, kondisi ini mencerminkan situasi darurat kebijakan di tingkat provinsi.
“Artinya, Pemprov Kaltim saat ini berada dalam posisi darurat kebijakan. Keputusan-keputusan ini menyakiti hati masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Samarinda,” pungkasnya.
(*)
