POLITIKAL.ID – Pemerintah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung desa-desa yang sulit dijangkau. Melalui program Pelayanan Terapung Kecamatan Anggana (Petarung Kencana), pemerintah berupaya menjangkau warga yang belum memiliki dokumen kependudukan akibat kendala jarak dan transportasi.
Desa Persiapan Tanjung Barukang menjadi salah satu lokasi pelayanan tersebut pada Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menerbitkan lebih dari 100 dokumen administrasi kependudukan secara langsung di lokasi.
Camat Anggana, Rokip, mengatakan program jemput bola tersebut menjadi langkah untuk memastikan masyarakat di wilayah dengan akses transportasi terbatas tetap mendapatkan pelayanan administrasi secara lebih mudah.
“Prinsipnya, kami ingin pelayanan pemerintah bisa menjangkau masyarakat sampai ke desa. Warga tidak seharusnya kesulitan mengurus dokumen hanya karena terkendala jarak dan transportasi,” ujar Rokip.
Menurut dia, pelayanan di Tanjung Barukang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyaknya dokumen yang diterbitkan menunjukkan kebutuhan warga terhadap layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan mudah diakses.
“Respons masyarakat sangat baik. Di Tanjung Barukang, ratusan dokumen bisa langsung kami cetak. Karena itu, pelayanan seperti ini akan terus kami lanjutkan agar semakin banyak warga yang terlayani,” katanya.
Petarung Kencana Sasar Empat Desa di Kecamatan Anggana
Program Petarung Kencana menyasar empat desa, yakni Tani Baru, Muara Pantuan, Sepatin, dan Desa Persiapan Tanjung Barukang. Pelaksanaan pelayanan ini berjalan secara bergiliran dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kukar, Disdukcapil Kalimantan Timur, puskesmas, serta Polsek.
Jenis Layanan Administrasi Kependudukan yang Tersedia
Layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, serta akta perkawinan dan akta perceraian bagi warga nonmuslim.
Selain itu, masyarakat dapat mengurus perubahan data kependudukan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Petugas kepolisian juga memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perbaikan surat kehilangan.
Pemeriksaan kesehatan gratis sasarannya memperluas manfaat pelayanan bagi masyarakat di desa sasaran.
Kecamatan Anggana Lanjutkan Pelayanan Jemput Bola pada November 2026
Rokip menegaskan, pelayanan tersebut tidak berhenti pada kegiatan di Tanjung Barukang. Pemerintah kecamatan berencana melanjutkan progr
am ke desa lainnya pada November 2026.
“Kami jadwalkan pelayanan ini berlanjut secara bergiliran. Harapannya, warga yang belum memiliki dokumen atau belum melakukan perekaman bisa terdata dan terlayani secara bertahap,” ucapnya.
Melalui program ini, Kecamatan Anggana menargetkan semakin banyak masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik. Pemerintah kecamatan juga berupaya memastikan keterbatasan geografis tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan pelayanan.
(Redaksi)


