Namun ia mengakui beberapa kasus sempat tertunda.
"Karena kemarin covid, kami melanjutkan lagi. Jadi kami keluar dengan protokol kesehatan," imbuhnya.
Ia pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sampai sejauh mana pengembangan kasus korupsi yang ada di wilayah Kaltim.
"Tekhnisnya itu tidak bisa saya ungkapkan. Bagaimana caranya tidak ungkapkan," pungkasnya.
Selain itu ia berharap peran media tetap terus menginformasikan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum. Khususnya penegakan hukum dan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
"Pendampingan hukum dan penegakan hukum sesuai dengan tupoksi," tutupnya. ( Redaksi Politikal - 001 )