Jumat, 22 November 2024

Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Minta Kejati Kaltim Periksa Bank BPD Terkait Kredit Macet Debitur

Senin, 6 September 2021 0:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Jaringan aksi mahasiswa dan pemuda pembaharu (Jamper) Senin (6/9/2021) berunjuk rasa di kantor Bank Kaltim, Jalan Awang Long, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. Dengan mengunakan spanduk, belasan mahasiswa secara bergantian berorasi dengan menggunakan megaphone. Selebaran pun turut membagikan selebaran. Tak hanya itu, mahasiswa tersebut juga membakar ban. Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan Jamper pertama yakni, mendesak BPD Kaltim-tara membuka kepada publik hasil tindak lanjut kredit bermasalah. Salah satunya yang diduga macet adalah Perusahaan PT SKE yang berpotensi terhadap kerugian keuangan daerah. "Dari Lhp (laporan hasil pemeriksaan) BPK Kaltim tahun 2018, PT SKE pembayaran kreditnya macet di BPD," ujar Korlap Aksi, Wirawan kepada awak media, seusai unjuk rasa. Sebagai informasi, PT SKE bergerak di bidang perdagangan bahan bakar minyak (bbm) kategori solar industri. Perusahaan itu mendapat fasilitas kredit dari BPD Kaltim sebesar Rp 45 miliar dengan bunga 12 persen, dengan masa jatuh tempo 12 bulan. Jaminan yang dianggunkan adalah tanah dan rumah senilai Rp 466 miliar lebih. "Kami menilai ada dugaan kelalaian dari analisis dan penyedia karena tidak melakukan analisis permohonan dan perpanjangan kredit secara cermat," imbuh Iwan sapaannya itu. Selain itu, terdapat pimpinan departemen pengendalian kredit yang diduga mahasiswa, berdampak pada pemanfaatan dana sebesar Rp 48 miliar lebih. Dengan pokok kredit Rp 30 miliar dan bunga sebesar Rp 18 miliar lebih. Dengan dasar itulah, mahasiswa berpandangan pemerintah pemprov Kaltim merugi. "Kami mendesak BPD Kaltim dan PT SKE bertanggung jawab atas dugaan kongkalikong kredit macet tersebut," ungkapnya. Dengan begitu, Jamper meminta Kejati memeriksa kedua belah pihak. Audensi mahasiswa dengan pihak Kejati dilakukan guna mendorong kasus dugaan kredit macet tersebut ditindaklanjuti. "Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim turut serta memanggil dan memeriksa dugaan kongkalikong antara BPD Kaltim-tara dan PT SKE terkait kredit macet," tambahnya Dengan ada permasalahan tersebut. Sebaiknya menurut Iwan Pemprov Kaltim berpikir ulang untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank BPD Kaltim-tara senilai Rp 150 miliar di tahun ini. Pasalnya dari temuan yang diperoleh Jamper, total kredit macet debitur yang menunggak sebesar Rp 1 triliun. Dengan begitu jelas kata alumnus IAIN tersebut, jajaran BPD Kaltim-tara sebut dia mesti dievaluasi terlebih dahulu. Jangan sampai pemerintah merugi dan sia - sia. "Kami juga masih mencari tahu kasusnya di Polda dan dan BPK sejauh mana," ucapnya. Lanjut dia, kasus kredit macet berdasarkan LHP BPK itu akan terus mereka kawal sampai tuntas. "Rencanaya minggu depan kami akan berdemo lagi di BPD Kaltim - tara. Karena hari ini (Senin) tak ada penjelasan konkrit dari pihak BPD Kaltim," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait