Sabtu, 23 November 2024

Kemendagri Gandeng Lembaga Think Tank Independen dalam Kajian Evaluasi Pilkada

Sabtu, 7 Maret 2020 18:45

Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni memimpin rapat membahas kolaborasi kajian evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Foto/Dok Humas Kemendagri

POLITIKAL.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas kolaborasi kajian evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020 ini sebagai tindak lanjut dari proses pembahasan sebelumnya, bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam kajian.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni beserta jajarannya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga, perwakilan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Termasuk lembaga think tank independen yang diajak kerja sama, seperti dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Perhimpunan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES), serta Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Fatoni yang memimpin jalannya rapat menuturkan, pertemuan itu bermaksud untuk membahas persiapan kolaborasi kajian evaluasi Pilkada. Dia juga menyebutkan, beberapa masukan dari Mendagri terkait jalannya kajian. Dengan menggandeng lembaga think tank independen, Fatoni berharap kajian yang dihasilkan dapat lebih objektif. Selain itu, sejumlah lembaga litbang harus dapat mengambil peran di berbagai sisi dan isu yang diambil tidak tumpang tindih.

“Diharapkan hasilnya optimal dan tidak overlapping,” katanya.

Senada, Kastorius menyebutkan, kajian ini merupakan komitmen Mendagri untuk mengevaluasi pilkada dari lembaga litbang di luar Kemendagri. Dengan langkah ini diharapkan mendapat gambaran secara independen berbasis ilmiah. Sebab, jika kajian itu dilakukan oleh internal Kemendagri dikhawatirkan hasilnya bakal cenderung bias.

“Karenanya kami sangat membutuhkan evaluasi dari lembaga penelitian yang memiliki kepentingan untuk membangun Indonesia,” katanya.

Tahun ini, lanjutnya, Indonesia telah memasuki gelaran pilkada langsung yang keempat. Hal itu menjadi wajar jika dilakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan terutama menyangkut penyelenggaraan pilkada dalam proses demokrasi. Kajian ini, merupakan upaya untuk melahirkan rekomendasi kebijakan perbaikan. Dirinya menepis anggapan masyarakat, yang menilai langkah evaluasi hendak menerapkan pilkada dengan metode lama. Evaluasi yang dilakukan justru ingin menentukan langkah yang lebih efektif, terutama dalam rangka memperkuat demokrasi dan pembangunan di Indonesia.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait