Pihakya hanya akan melakukan penyesuaian rencana kerja sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Jadi kita melakukan penyesuaian. Sebenarnya di tahun 2022 sudah cukup baik, namun tahun 2023 kita pertajam lagi. Walau memang ada naik lagi kasus stunting, E-PPGM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) akan lebih konvergen lagi,"jelasnya
Ia menyatakan bahwa ada 17 OPD di lingkungan Pemkot Samarinda yang akan tergabung di TPPS dan akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk mencegah stunting.
Pihaknya bakal berupaya keras untuk menurunkan angka stunting sesuai target.
(Advertorial)