Sabtu, 27 April 2024

Kepala Kesbangpol Kaltim: 10 Parpol Terima Bantuan Keuangan Capai Rp 8,1 M dari APBD

Selasa, 19 Desember 2023 22:51

DIWAWANCARAI - Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Sufian Agus./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Bantuan keuangan diberikan kepada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tahun 2023 sebesar Rp. 8.123.695.000,-.

Bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Sufian Agus menyampaikan, bantuan keuangan tersebut diatur Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 469.2/k.39/2023 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tahun 2023.

"Total ada 1.624.739 suara yang sah, dengan nilai per suara Rp 5.000, dari total 55 kursi DPRD Kaltim," ucap Agus pada Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan, berbeda pada tahun sebelumnya, bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari yang semula Rp1.200 per suara sah menjadi Rp5.000 per suara, sehingga ada kenaikan siginifikan sekitar 400 persen.

"Setiap Parpol yang menerima bantuan keuangan dari provinsi wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pada tahun sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Kaltim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa bantuan keuangan tersebut akan dipergunakan partai politik untuk kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masing-masing parpol.

Halaman 
Tag berita: