Senin, 20 Mei 2024

Kepala Kesbangpol Kaltim: 10 Parpol Terima Bantuan Keuangan Capai Rp 8,1 M dari APBD

Selasa, 19 Desember 2023 22:51

DIWAWANCARAI - Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Sufian Agus./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Bantuan keuangan diberikan kepada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tahun 2023 sebesar Rp. 8.123.695.000,-.

Bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Sufian Agus menyampaikan, bantuan keuangan tersebut diatur Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 469.2/k.39/2023 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tahun 2023.

"Total ada 1.624.739 suara yang sah, dengan nilai per suara Rp 5.000, dari total 55 kursi DPRD Kaltim," ucap Agus pada Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan, berbeda pada tahun sebelumnya, bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari yang semula Rp1.200 per suara sah menjadi Rp5.000 per suara, sehingga ada kenaikan siginifikan sekitar 400 persen.

"Setiap Parpol yang menerima bantuan keuangan dari provinsi wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pada tahun sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Kaltim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa bantuan keuangan tersebut akan dipergunakan partai politik untuk kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masing-masing parpol.

"Dana itu nantinya digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi, dan biaya operasional parpol," kata Agus.

Sebagai informasi, berikut 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kaltim tahun 2023 diantaranya, 

1. Partai Golkar (12 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.750.630.000, dengan total 350.126 suara.

2. Partai PDIP (11 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.418.630.000, dengan total 283.726 suara.

3. Partai Gerindra (8 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.118.690.000 dengan total 223.738 suara.

4. Partai Amanat Nasional (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 597.810.000 dengan total 119.562 suara.

5. Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 571.205.000, dengan total 114.241 suara.

6. Partai Keadilan Sejahtera (4 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 756.870.000, dengan total 151.374 suara.

7. Partai Persatuan Pembangunan (4 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 503.840.000, dengan total suara 100.768 suara.

8. Partai Demokrat (3 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 612.880.000, dengan total 122.576 suara.

9. Partai NasDem (2 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 475.795.000 dengan total 122.576 suara.

10. Partai Hanura (1 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 317.345.000 dengan total 63.469 suara.

(Redaksi)

Tag berita: