Ketidakadilan di Perbatasan Kalimantan: 21 Desa di Nunukan Terisolasi Tanpa Listrik dan Sinyal

POLITIKAL.ID – Potret kelam mengenai Ketidakadilan di Perbatasan Kalimantan kembali mencuat dari wilayah utara Indonesia, tepatnya di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan. Sebanyak 21 desa di wilayah ini masih terjebak dalam kegelapan total tanpa aliran listrik dan tanpa akses sinyal telekomunikasi hingga awal tahun 2026. Kondisi ini memperlihatkan kesenjangan infrastruktur yang sangat tajam bagi warga negara yang menjaga beranda depan Republik Indonesia.
Masyarakat di 21 desa tersebut harus berjuang menjalani kehidupan sehari-hari dengan fasilitas yang sangat minim. Ketiadaan akses jalan darat menjadi faktor utama yang mengunci wilayah ini dalam isolasi yang berkepanjangan. Hingga saat ini, sungai tetap menjadi satu-satunya urat nadi transportasi bagi warga untuk keluar masuk desa, meskipun biaya bahan bakar perahu sangat mahal.
Realita Pahit Ketidakadilan di Perbatasan Kalimantan bagi Pendidikan
Salah satu dampak paling nyata dari Ketidakadilan di Perbatasan Kalimantan ini terlihat pada sektor pendidikan dan pengembangan generasi muda. Mastaryo, seorang pemuda dari Desa Long Bulu, menceritakan bagaimana anak-anak di desanya tertinggal jauh dalam hal literasi digital. Tanpa adanya sinyal internet dan listrik, para siswa tidak memiliki kesempatan untuk mengakses informasi global atau menggunakan perangkat komputer sebagai media belajar.
Saat malam tiba, aktivitas belajar mengajar praktis berhenti total atau hanya mengandalkan penerangan seadanya. Warga yang tidak memiliki mesin genset terpaksa menggunakan lilin atau lampu minyak untuk menerangi rumah mereka. Kondisi gelap gulita ini menghambat produktivitas masyarakat dan menurunkan semangat belajar anak-anak di wilayah perbatasan tersebut. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat perubahan nasib justru terhambat oleh lambatnya pembangunan infrastruktur dasar.
Mastaryo menegaskan bahwa ketertinggalan ini menciptakan rasa rendah diri bagi warga setempat saat berhadapan dengan warga dari daerah lain. Mereka merasa pemerintah belum memberikan perhatian yang adil terhadap hak-hak dasar penduduk di pelosok Kalimantan Utara. Padahal, posisi mereka sangat strategis karena berhadapan langsung dengan wilayah negara tetangga, Malaysia, yang memiliki infrastruktur lebih memadai.
Lumpuhnya Pelayanan Kesehatan dan Administrasi Desa
Masalah Ketidakadilan di Perbatasan Kalimantan juga merembet ke sektor pelayanan publik yang paling krusial, yaitu kesehatan. Banyak peralatan medis modern di fasilitas kesehatan dasar tidak dapat berfungsi sama sekali karena membutuhkan daya listrik yang stabil. Para tenaga medis di lapangan seringkali harus bekerja secara manual atau menggunakan alat seadanya saat menangani pasien yang membutuhkan pertolongan darurat.
Kondisi ini tentu saja mengancam keselamatan nyawa penduduk setempat. Pasien yang mengalami kondisi kritis harus menempuh perjalanan sungai yang jauh dan berbahaya untuk mencapai rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap. Biaya sewa perahu yang tinggi seringkali menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien yang kurang mampu. Inilah wajah nyata ketimpangan sosial yang harus dihadapi oleh masyarakat di garis batas negara.
Selain kesehatan, tata kelola pemerintahan desa juga mengalami hambatan yang tidak kalah berat. Perangkat desa di Kecamatan Lumbis Ogong terpaksa mengerjakan seluruh dokumen administrasi dan pelaporan secara manual. Ketiadaan sinyal membuat koordinasi antara desa dan kecamatan menjadi sangat lambat. Jika ada keperluan mendesak, perangkat desa harus menitipkan pesan fisik kepada warga yang kebetulan bepergian ke arah desa yang memiliki jangkauan sinyal ponsel.
Tantangan Geografis dan Harapan pada Infrastruktur Jalan
Plt Camat Lumbis Ogong, Musa, mengakui bahwa mayoritas desa di wilayah kerjanya memang belum merasakan kemerdekaan infrastruktur. Dari 26 desa yang ada, hanya lima desa yang memiliki akses listrik terbatas, sementara 21 desa lainnya benar-benar nihil fasilitas. Musa menjelaskan bahwa ketiadaan akses jalan darat merupakan tembok besar yang menghalangi masuknya tiang listrik dan menara pemancar sinyal ke desa-desa tersebut.
Logistik pembangunan menjadi sangat mahal jika hanya mengandalkan jalur sungai yang arusnya seringkali tidak menentu. Hal ini memperparah fenomena Ketidakadilan di Perbatasan Kalimantan, di mana biaya pembangunan satu fasilitas di sini bisa berkali-kali lipat lebih mahal daripada di wilayah perkotaan. Akibatnya, pihak swasta maupun penyedia jasa layanan publik cenderung enggan berinvestasi karena pertimbangan nilai ekonomis dan kesulitan akses.
Namun, harapan warga sempat membumbung tinggi saat jaringan Telkomsel Bakti masuk ke Desa Long Bulu pada tahun 2021. Sayangnya, kebahagiaan itu hanya bertahan sementara karena sejak akhir tahun 2024, jaringan tersebut mati total tanpa kepastian kapan akan aktif kembali. Warga sangat menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk segera memperbaiki fasilitas komunikasi tersebut agar mereka tidak lagi merasa terasing di tanah air sendiri.
Komitmen Pemerintah Provinsi Menghapus Kesenjangan
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas ESDM sebenarnya telah melakukan peninjauan ke lapangan pada Oktober 2025. Peninjauan ini bertujuan untuk memetakan titik-titik yang paling mendesak untuk mendapatkan bantuan energi terbarukan. Rencananya, satu desa di wilayah Lumbis Ogong akan menerima bantuan pembangunan unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2026 ini.
Meski demikian, langkah kecil ini belum sepenuhnya menghapus Ketidakadilan di Perbatasan Kalimantan yang dirasakan oleh puluhan desa lainnya. Masyarakat tetap menyuarakan pentingnya pembangunan jalan darat sebagai solusi jangka panjang yang paling efektif. Dengan adanya jalan darat, distribusi logistik akan menjadi lebih lancar dan biaya hidup masyarakat dapat ditekan secara signifikan.
Warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji-janji manis saat musim kampanye atau kunjungan kerja semata. Mereka menginginkan aksi nyata berupa pengerjaan proyek fisik yang berkelanjutan hingga seluruh desa di perbatasan memiliki standar hidup yang layak. Pemerataan pembangunan adalah kunci utama untuk menjaga rasa nasionalisme warga perbatasan agar tetap kokoh di tengah keterbatasan yang mereka alami setiap hari.
(Redaksi)
