Minggu, 24 November 2024

Ketua Baleg DPR Jamin Keterbukaan Omnibus Law Ciptaker, Kelompok Buruh Minta Audiensi

Jumat, 3 April 2020 3:10

Ilustrasi - Buruh Bandung berdemonstrasi menuntut kenaikan UMK. (Foto: Liputan6.com/Arie Nugraha)

POLITIKAL.ID - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menjamin keterbukaan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Supratman mengatakan, sudah banyak kelompok buruh yang meminta untuk audiensi.

"Justru yang paling banyak meminta audiensi adalah serikat pekerja (buruh)," ujar Supratman di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Supratman berjanji akan memenuhi permintaan para kelompok buruh untuk audiensi. Baleg segera menyusun jadwal dan mekanisme audiensi pada Senin, 6 April 2020 mendatang.

"Kami di Baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan teman-teman serikat pekerja. Senin yang akan datang kami menyusun jadwal dan mekanisme uji publiknya. Termasuk dengan teman-teman media untuk meliput. Media harus mengawal ini," kata Politikus Gerindra itu.

Undang Semua Kelompok Buruh
Supratman tak menyebut kelompok buruh mana saja yang meminta audiensi. Dia mengatakan, ada beberapa kelompok buruh yang pernah melakukan audiensi dengan DPR. Dia menuturkan, semua kelompok buruh akan diundang kembali ke DPR.

"Semuanya. Ada yang sudah pernah audiensi tapi akan kita undang lagi. Ada yang blom sempat dilakukan. Jadi semua kelompok pekerja akan kita undang untuk didengar aspirasinya," kata Supratman. (*)

Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul "Ketua Baleg DPR: Buruh Minta Audiensi soal Omnibus Law Cipta Kerja"

Tag berita:
Berita terkait