Jumat, 3 Mei 2024

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Tanggapi Wacana DOB Samarinda Seberang

Selasa, 23 Maret 2021 4:36

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wacana daerah otonomi baru (dob) Samarinda Seberang mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kaltim. Ditanya soal isu pemekaran daerah itu, anggota DPRD Kaltim, Jahiddin Siruntu mengatakan belum sepenuhnya memenuhi syarat. Sebab kata Ketua Komisi I itu, Samarinda Seberang memiliki tiga kecamatan yakni, kecamatan Samarinda Seberang, kecamatan Loa Janan Ilir dan kecamatan Palaran. "Kalau kecamatan, saya kira belum terpenuhi. Tapi ada mekanisme lain kalau itu suatu kendala, maka akan ditentukan dengan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," jelas Jahidin kepada awak media, saat ditemui di gedung E DPRD Kaltim pada Senin (22/3/2021). Seperti diketahui, pemekaran kabupaten atau kota itu sekurang-kurangnya lima kecamatan. Demikian pula untuk pemekaran provinsi yang sekurang-kurangnya harus ada lima kabupaten atau kota. "Kalau saya hitung-hitung masing kurang kecamatannya disana, berarti belum memenuhi syarat," imbuhnya. Tetapi luasan wilayah Kecamatan Palaran dan Kecamatan Loa Janan Ilir itu berpotensi untuk bisa dimekarkan menjadi dua kecamatan. Jadi kekurangan kecamatan itu bisa diajukan pemekaran kecamatan. "Berpeluang terkait persyaratan kecamatan itu, masih bisa diusahakan. Tapi tentu saja ini harus dengan persetujuan wali kota Samarinda, Andi Harun," ungkapnya. Politisi PKB itu menambahkan, pemprov dan DPRD Kaltim sebagai penyelenggara daerah yang tidak terpisahkan. Pada prinsipnya sangat mendukung pemekaran ini. "Tetapi yang paling penting itu prosedurnya harus ditempuh melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terlebih dahulu. Tim DOB pemekaran harus ke DPRD kota bersama wali kota Samarinda. Kalau tahapan itu sudah dilaksanakan maka akan naik ke tingkat provinsi," urainya. Lanjut dia lagi, di tingkat provinsi juga akan ada kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Kaltim. Jadi ini merupakan tahapan rekomendasi agar adanya pemekaran DOB. "Intinya kalau itu keinginan masyarakat maka kita mendukung saja," katanya. Disinggung apakah sudah ada pertemuan antara tim pemekaran DOB Samarinda Seberang dengan pihak DPRD Kaltim. Jahidin mengungkapkan bahkan di priode lalu dirinya pernah menerima tim tersebut. "Di periode ini, sudah ada perwakilannya yang menemui saya. Saat itu, saya sarankan untuk menyelesaikan terlebih dulu ditingkat kota baru sampaikan ke provinsi," bebernya. Jika sudah ada penyelesaian dari Pemkot dan DPRD Samarinda dan telah memberikan persetujuan, maka akan ditindaklanjuti lagi ke tingkat provinsi. "Tahapan-tahapan inilah yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkasnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait