Rabu, 1 Mei 2024

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Tiga Lembaga Pemerintahan Awasi Ketat Bantuan Penanganan COVID-19

Minggu, 19 April 2020 5:33

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meminta tiga lembaga pemerintahan mengawasi mengalirnya aliran dana percepatan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu dijelaskan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Menurutnya, sudah menjadi tugas Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Kaltim yang ditunjuk untuk mengawasi dana Rp 388,5 miliar lebih itu tepat sasaran.

"Tiga lembaga yang bertanggung-jawab awasi dana refocussing itu," ujar Veridiana, Minggu (19/4/2020).

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menganggarkan dana penanganan penanggulangan dampak pembatasan sosial akibat penyebaran korona. Politisi PDI P itu juga mewanti-wanti kepada OPD terkait, untuk menyalurkan manfaat sesuai peruntukan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait