Sejatinya, Lembaga antirasuah sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto pada Senin (17/2) kemarin.
Namun Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
"Alasannya, infonya, sebagaimana yang saya ketahui ya, saya belum baca suratnya, tetapi infonya meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," kata Tessa, kemarin.
Permintahaan Hasto tersebut tak diindahkan KPK.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Hasto akan kembali dipanggil pada Kamis (20/2/2025).
"Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan)," ujar Tessa.
(*)