Minggu, 12 Mei 2024

Ketua Pansus Penanganan Dampak COVID-19 di Kaltim, Sebut 100 Ribu KK Terima Bantuan Manfaat

Senin, 20 April 2020 4:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan dan penyebaran dampak virus corona atau Covid-19 Provinsi Kaltim terus memonitoring pelaksanaan program jaring pengaman sosial.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp, Ketua Pansus percepatan penanganan dan penyebaran dampak korona di Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan dana jaring pengaman sosial telah disetujui DPR RI atas usulan pemerintah pusat beserta alokasinya untuk Provinsi Kaltim.

"Dari rapat dengar pendapat bersama dinas terkait, dari penuturan Dinsos Kaltim ada 100 ribu kk (kepala keluarga)," ujar Hasan sapaannya, Senin (20/4/2020).

Masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan Rp 600 ribu perbulan dari bulan April, Mei dan Juni 2020. Dengan begitu masing-masing kepala keluarga menerima Rp 1,8 juta.

Politisi partai Golongan Karya (Golkar) itu mejelaskan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Dalam waktu dekat dana bantuan itu segera disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan manfaat.

"Satu bulan bantuan sudah bisa diterima masyarakat pada akhir bulan April mendatang," imbuh Hasan menuturkan.

Ketua komisi III DPRD Kaltim itu menerangkan, pemberian dana bantuan itu sepatutnya berdasarkan data real yang dihimpun melalui dinsos.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait