POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan dan penyebaran dampak virus corona atau Covid-19 Provinsi Kaltim terus memonitoring pelaksanaan program jaring pengaman sosial.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp, Ketua Pansus percepatan penanganan dan penyebaran dampak korona di Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan dana jaring pengaman sosial telah disetujui DPR RI atas usulan pemerintah pusat beserta alokasinya untuk Provinsi Kaltim.
"Dari rapat dengar pendapat bersama dinas terkait, dari penuturan Dinsos Kaltim ada 100 ribu kk (kepala keluarga)," ujar Hasan sapaannya, Senin (20/4/2020).
Masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan Rp 600 ribu perbulan dari bulan April, Mei dan Juni 2020. Dengan begitu masing-masing kepala keluarga menerima Rp 1,8 juta.
Politisi partai Golongan Karya (Golkar) itu mejelaskan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Dalam waktu dekat dana bantuan itu segera disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan manfaat.
"Satu bulan bantuan sudah bisa diterima masyarakat pada akhir bulan April mendatang," imbuh Hasan menuturkan.
Ketua komisi III DPRD Kaltim itu menerangkan, pemberian dana bantuan itu sepatutnya berdasarkan data real yang dihimpun melalui dinsos.
Dengan begitu sudah semestinya penerima manfaat bantuan dari data yang sudah dipegang pemerintah dalam menyalurkan bantuan sesuai dengan nama, alamat dan nomor telepon untuk menjaga daya beli beli masyarakat tak mampu tetap terjaga di masa pandemi korona. Hal itu juga menghindari kesalahan dalam menyalurkan bantuan.
"Monitoring pansus tidak hanya kesesuaian data, tapi juga sampai penyaluran bantuan di lapangan," tegasnya.
Mensadur dari laman BPS Kaltim, gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan pada bulan Maret 2020 terjadi deflasi sebesar -0,15 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,56 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,19 persen.
Pada Maret 2020 terjadi deflasi untuk Kota Samarinda dan Kota Balikpapan masing-masing sebesar -0,15 persen.
Sedangkan pada bulan Februari 2020, terjadi inflasi sebesar 0,40 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,72 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,08 persen.
Penyumbang Inflasi 0,37 persen di Kota Samarinda dan inflasi sebesar 0,44 persen di Kota Balikpapan. (Redaks Politikal - 001)