POLITIKAL.ID - Ditemukan adanya ikan teri Medan dan cumi kering yang mengandung bahan pengawet.
Temuan ini saat sidak paada Selasa (7/3/2023) oleh Pemkot Samarinda bersama dengan BPOM dan Komisi II DPRD Samarinda.
Perihal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin, pihaknya akan tindaklanjuti adanya temuan ini, termasuk dengan memeriksa semua ikan teri Medan yang beredar di pasar-pasar tradisional di Samarinda.
Ia sampaikan, bahwa fokus pemeriksaan bukan lagi ke penjual, tetapi ke penyalur atau distributor.
"Yang ditindak itu bukan penjualnya tapi penyalur atau distributor, karena belum tentu yang menjual itu yang memberikan formalin," tegasnya.
Kamaruddin mengatakan untuk dugaan sementara ikan teri dan cumi kering berpengawet tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Itu sudah beberapa kali kejadian, bukan kali ini saja," ungkapnya.
Menurutnya, jika dari hasil penelusuran benar didapatkan pengawet, maka akan ditarik peredarannya dan untuk menghindari kerugian pedagang serta akan dikembalikan kepada distributornya.
"Penjualnya ya tidak tahu, ketika datang dari distributor maka langsung dijual," katanya.
(advertorial)