Ia menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, beberapa bentuk pemberdayaan yang perlu dilakukan.
Antara lain, ucapnya, aneka pelatihan jurnalistik seperti bagaimana menulis berita investigasi, etika jurnalistik.
Kamaruddin juga mendorong perusahaan pers untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan, seperti gaji dan tunjangan agar wartawan dapat bekerja dengan baik.
“Perusahaan pers juga perlu meningkatkan kesejahteraan wartawan, seperti gaji dan tunjangan agar dapat bekerja dengan baik dan profesional,” pungkasnya.
(Advertorial)