Senin, 29 April 2024

Komisi II Minta KPU Pastikan Semua Orang yang Miliki Hak Pilih di Pilkada Terdaftar dalam DPT

Selasa, 27 Oktober 2020 21:32

Ilustrasi Pilkada/pojoksatu.id

Tetapi ke depan, semua yang memiliki hak pilih harus dipastikan masuk ke dalam DPT.

"Ke depan untuk terus memastikan yang punya hak pilih terdaftar dalam DPT, pemutakhiran harus terus dilakukan sampai 9 Desember 2020," tegasnya.

Selain itu, Zulfikar menambahkan, KPU juga harus mampu memastikan yang punya hak pilih harus bisa menggunakan hak pilihnya, tanpa terkecuali.

Untuk hal tersebut, kolaborasi KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari pusat sampai daerah perlu terus terjalin dan makin ditingkatkan.

"Sehingga legitimasi pemilu baik secara proses apalagi hasil, dilihat dari aspek data pemilih, makin kuat," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Pilkada Serentak 2020, KPU Harus Pastikan Semua Orang yang Punya Hak Pilih Masuk DPT"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait