Minggu, 5 Mei 2024

Komisi III Sebut Dishub dan Pertamina Lamban Tangani Antraean Truk di SPBU dalam Kota

Kamis, 11 November 2021 12:57

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda kembali menyoroti antrian truk solar di SPBU dalam kota. Kamis 11 November 2021 komisi III melakukan kunjungan lapangan. Selain mengambil keterangan dari Pertamina selaku pemasok tunggal BBM jenis Solar, komisi bidang pembangunan itu juga meminta pertanggung jawaban Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Dari pantauan, Komisi III DPRD Samarinda, tidak ada satu petugas Dishub pun yang ada di lokasi antrian kendaraan di SPBU. “Masak iya harus menunggu ada korban jiwa lagi baru mau bersikap. Dishub Harus hadir dong. Aturan jelas tidak boleh parkir kendaraan di badan jalan, tertibkan dong,” kata Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno seusai tinjauan lapangan. Terkait hasil pertemuan dengan PT. Pertamina, Jasno mensinyalir banyak praktek ilegal yang dilakukan oknum di BUMN ini. “Laporannya kuota solar tidak berubah, harusnya cukup dong sampai akhir tahun. Faktanya? Antrian sudah dari bulan lalu, kita mendapati laporan ada sejumlah kuota yang didistribusikan ke pihak swasta dalam hal ini industri pertambangan. Kita akan dalami persoalan ini,” tambah wakil rakyat dua periode itu. Dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kita akan panggil semuanya, pihak SPBU, Pertamina, Dishub, dan lain-lain. Biar semua dibuka secara terang benderang,” jelasnya. Lanjut dia. “Jelas secara aturan badan jalan dilarang digunakan sebagai parkir, itu saja sudah menyalahi. Dishub ngapain aja?” sambung Jasno.   Kritik yang dilayangkan Jasno bermula dari banyaknya laporan warga yang resah akibat antrian truk di sejumlah SPBU di Samarinda. “Banyak warga yang laporan antrian itu meresahkan karena memakan badan jalan. Usai kita sidak SPBUnya, kami juga mau menilai kinerja Dishub Samarinda,” bebernya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait