POLITIKAL.ID - Loyalis Ketua Umum (Ketum) PAN terpilih Zulkifli Hasan, Yandri Susanto mengaku tidak tahu kapan kepengurusan PAN periode 2020-2025 akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Yang jelas, ada mandat 30 hari untuk menyelesaikan penyusunan kepengurusan yang tenggatnya yakni 13 Maret mendatang.
"Karena formatur tunggal (Zulkifli Hasan), saya nggak tahu kapan akan dikirim oleh Bang Zul, minggu depan atau Senin atau Selasa, saya nggak tahu karena saya bukan dari tim formatur. Saya hanya diminta dibantu, membantu Bang Zul untuk menginventarisir nama yang dianggap mumpuni dan layak masuk ke pengurus harian yang saya katakan dari awal itu slotnya memang terbatas," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Yandri juga mengaku tidak mengetahui siapa orang-orang yang akan dimasukkan ke dalam kepengurusan itu. Karena, mandat Kongres secara jelas diberikan kepada Zulhas sebagai formatur tunggal yang memiliki hak dan kuasa penuh untuk menyusun kepengurusan PAN periode 2020-2025.
"Siapa orangnya saya nggak punya hak, kapan dibawa ke Kemenkumham saya juga nggak tahu. Siapa yang jadi sekjen saya juga nggak tahu," tegas Ketua Komisi VIII DPR itu.
Namun, Yandri menambahkan, kalau dilihat dari sisi tenggat waktu penyusunan kepengurusan, Kongres memberikan mandat 30 hari kepada formatur tunggal untuk menyelesaikan. Kongres PAN ditutup pada 13 Februari, berarti tenggatnya selesai pada 13 Maret.
"13 Maret berarti kan. Nah iya itu berakhirnya itu. Kalau tidak berarti kan tidak sesuai dengan mandat kongres, dari waktu yang diberikan kepada ketua umum terpilih sekaligus formatur tunggal. Tapi insya Allah lah (selesai tepat waktu)," tutup Yandri. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Kepengurusan Baru PAN Didaftarkan Medio Maret,Yandri Tidak Tahu Siapa Jadi Sekjen"