POLITIKAL.ID - PBB menyatakan baku tembak yang terjadi antara pasukan Korea Selatan dan Korea Utara di Zona Demiliterisasi sebagai sebuah pelanggaran. Kedua negara dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata.
Korea Utara melancarkan tembakan yang menghantam pos penjagaan Korea Selatan pada 3 Mei lalu. Serangan tersebut mendesak tentara Korsel untuk melakukan aksi balasan selang beberapa menit kemudian dan menyiarkan sebuah peringatan.
Dalam sebuah pernyataan, UNC membuka penyelidikan atas penembakan tersebut dan menyimpulkan bahwa kedua pihak dianggap melakukan pelanggaran Perjanjian Gencatan Senjata.
Mengutip AFP, hasil penyelidikan menemukan Tentara Rakyat Korea Utara menembakkan empat peluru kecil berukuran 14,5 milimeter dan ditanggapi dengan dua tembakan dari Korea Selatan.
Namun penyelidikan tersebut tidak bisa menentukan secara pasti, apakah tembakan Korea Utara dilancarkan secara sengaja atau tidak. Militer Korea Utara tidak memberikan tanggapan resmi saat UNC mengundang untuk ambil bagian dalam proses penyelidikan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan penyesalannya atas pengumuman temuan tersebut dan mengatakan pasukannya mengikuti insting alami mereka (melakukan aksi balasan).
Secara teknis kedua belah pihak tetap berperang, karena Perang Korea telah berakhir dengan gencatan senjata pada 1953 dan tidak pernah digantikan dengan perjanjian damai.
Pada 2014 menjadi momen terakhir kedua belah pihak melancarkan tembakan di zona demiliterisasi. Kala itu tentara Korea Utara juga menembak seorang prajurit yang membelot pada 2017, namun Korsel tidak melakukan aksi balasan.
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in sepakat untuk meredakan ketegangan militer di area perbatasan saat pertemuan puncak di Pyongyang pada September 2018.
Akan tetapi hingga kini sebagian besar kesepakatan antara kedua negara belum ditindaklanjuti karena Pyongyang memutuskan kontak dengan Seoul lantaran kesepakatan penghentian proyek nuklir dengan Amerika Serikat terhenti. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PBB Sebut Korsel dan Korut Langgar Gencatan Senjata"