POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar.
Ada delapan saksi yang kembali dipanggil lembaga antirasuah ini di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dijumpai disela-sela waktu istirahat siangnya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Kutim, Ahmad Fauzan menuturkan kalau dirinya baru hari ini menjalani agenda pemeriksaan dari KPK.
"Saya lupa pastinya, tadi diberikan pertanyaan sekitar 10 lebih," singkat Fauzan saat ditanya awak media, Selasa (28/7/2020).
Terpisah, Kepala Bapedda Kutim, Edward Azran pada kesempatan yang sama mengatakan pemeriksaan hari ini lebih bersifat diskusi.
"Kuncinya lebih ke persoalan kasus OTT aja. Menjustifikasi, apakah secara mekanisme perencanaan itu bertentangan atau nggak dengan hukum," bebernya.