KPK OTT Hakim Agung, Sani Bin Husain Prihatin
Jumat, 23 September 2022 18:43
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Perbuatan tercela korupsi menyasar lembaga Kejaksaan Agung. Tersangka dugaan korupsi yakni, Hakim Agung Suradjad Dimyati ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi. Terkait pengungkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husein menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu yang lalu tersebut. Sani bin Husein mengaku prihatin dan mendukung KPK mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya. "Pertama saya mendukung KPK, kalau bisa jangan yang miliar-miliar itu yang triliun tuh dituntaskan," ucap Sani bin Husein, Jumat (23/9/2022). Ia juga mengungkapkan, keprihatinannya melihat realita yang terjadi saat ini. Hakim Agung yang seharusnya menjadi penegak keadilan, justru menodai keadilan itu sendiri. Sani sapaannya itu mengibaratkan aparat penegak hukum seperti "sapu", dimana sapu yang dipakai untuk membersihkan kotoran harus dalam keadaan bersih. "Yang kedua saya sangat prihatin, apalagi itu penegak hukum, kan untuk menyapu harus bersih sapunya itu," imbuhnya. Sani berharap dalam hal memilih aparatur negara, harus orang-orang yang berintegritas. Dalam hal memupuk integritas generasi bangsa, menurutnya kuncinya adalah penguatan pendidikan agama. Ia mengatakan, di era ini tidak ada yang membuat orang takut untuk korupsi selain rasa takut kepada Tuhan itu sendiri. "Makanya pendidikan agama itu harus dikuatkan, di semua lembaga semua kedinasan bahkan di militer pun harus," tegasnya. Dengan demikian, pribadi-pribadi yang dihasilkan adalah pribadi yang tidak saja mengucap sumpah jabatan di lisan saja, tapi juga mempraktekannya dalam pekerjaannya. "Makanya iman dan taqwa menjadi poin utama sumpah, bukan hanya diucapkan, tapi dipraktekan, dan yang kedua cari pejabat pejabat yang negarawan." tutupnya. (Advertorial)
Berita terkait