KPK Ungkap Asal Uang Rp 2 Miliar dari Dirut PT KAI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo./IST
POLITIKAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang Rp 2 miliar yang dikembalikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Uang tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka dalam perkara korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bobby menyerahkan uang tersebut kepada penyidik setelah mengetahui bahwa pihak yang memberikan uang kepadanya terseret dalam perkara digitalisasi SPBU. KPK kemudian menyita uang itu sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan.

“Uang yang diserahkan oleh saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

Penjelasan tersebut sekaligus memperjelas latar belakang penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby. KPK menegaskan, tindakan penyitaan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu, bukan dalam beberapa hari terakhir.

KPK Telusuri Asal Uang Rp 2 Miliar Bobby Rasyidin

Budi mengungkapkan, Bobby menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan kembali uang tersebut kepada penyidik. Langkah itu muncul setelah Bobby mengetahui bahwa pemberi uang telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU.

Menurut Budi, Bobby sebelumnya tidak mengetahui adanya indikasi keterkaitan uang tersebut dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Karena itu, pengembalian uang menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara.

Budi menjelaskan, penyidik kemudian mengambil alih uang tersebut melalui mekanisme penyitaan. KPK juga menegaskan bahwa penyerahan uang oleh Bobby tidak serta-merta menjelaskan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

“Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada dugaan dengan perkara. Sehingga oleh penyidik kemudian dilakukan penyitaan,” jelas Budi.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih menelusuri hubungan antara uang yang diterima Bobby dengan dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi SPBU.

Penyitaan Uang Terjadi Sebelum Bobby Menjabat Dirut KAI

KPK juga meluruskan informasi mengenai waktu penyitaan uang Rp 2 miliar tersebut. Budi memastikan penyidik sudah menyita uang itu sejak Agustus 2025.

Dengan demikian, penyitaan tersebut bukan merupakan tindakan baru yang berlangsung menjelang pengumuman KPK pada November 2026. Penjelasan ini sekaligus memberikan gambaran mengenai kronologi penanganan barang bukti dalam perkara tersebut.

“Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu,” ungkap Budi.

Selain menjelaskan waktu penyitaan, KPK menyebut Bobby menerima uang tersebut sebelum menduduki jabatan Direktur Utama PT KAI.

Informasi mengenai waktu penerimaan uang menjadi salah satu aspek penting dalam penelusuran perkara. Namun, KPK belum memerinci kapan transaksi tersebut berlangsung maupun tujuan pemberian uang kepada Bobby.

Lembaga antirasuah itu juga belum menguraikan secara terbuka hubungan pemberian uang tersebut dengan rangkaian proyek digitalisasi SPBU yang sedang disidik.

KPK Sudah Menetapkan Tiga Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas dua mantan petinggi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan seorang pihak swasta.

Ketiga tersangka tersebut juga telah menjalani penahanan sejak awal Agustus 2026. Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara.

Sementara itu, posisi Bobby dalam perkara ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari KPK. Hingga keterangan terakhir, penyidik belum memaparkan secara terperinci keterkaitan Bobby dengan para tersangka maupun dugaan tindak pidana yang sedang mereka selidiki.

KPK juga belum mengungkap peruntukan uang Rp 2 miliar tersebut. Penyidik masih memiliki ruang untuk mendalami asal dana, pihak pemberi, serta kemungkinan hubungan transaksi dengan perkara digitalisasi SPBU.

Pengungkapan asal uang tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana dalam perkara korupsi. Hasil pendalaman penyidikan nantinya akan menentukan relevansi uang yang disita dengan rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

(Redaksi)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang Rp 2 miliar yang dikembalikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.
  • 02 Uang tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka dalam perkara korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
  • 03 Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bobby menyerahkan uang tersebut kepada penyidik setelah mengetahui bahwa pihak yang memberikan uang kepadanya terseret dalam perkara digitalisasi SPBU.
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.