“Jadi paslon yang mengambil nomor antrian yang pertama akan mengambil nomor urut yang pertama dan disusul oleh paslon yang berikutnya,” lanjutnya.
Dikatakan Fahmi, KPU kaltim hanya memberikan kuota pendukung bagi para pasangan calon akan ikut menghadiri acara tersebut
“Maksimal 100 orang massa pendukung yang bisa ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Adapun yang bisa masuk dalam Aula hanya berjumlah 50 orang saja itu sudah termasuk Paslon Liaison Officer (LO), Partai Pengusung,” jelas Fahmi,
Lebih jauh Fahmi mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut akan di jaga ketat oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
“Akan ada pengawasan ketat dari aparat pengamanan dan Pihak Polda Kaltim, hal ini dilakukan demi menciptakan pemilu yang damai tertib dan berintegritas,” tutur Fahmi
(*)