POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penyelenggara pemilu dewasa ini dalam setiap perhelatan pemilu kerap menggunakan aplikasi teknologi informasi untuk mempermudah penghitungan suara secara valid.
Hal itulah yang juga dilakukan KPU Kukar untuk mendukung kesuksesan pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar (9/12/2020) mendatang.
Dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai kartanegara (Kukar) Erlyando Saputra mengatakan, untuk aplikasi hitung cepat tersebut masih menunggu putusan resmi dari pusat.
"Kita masih menunggu, sesuai arahan KPU RI," ujar Nando sapaannya saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Hal itu lantaran masih menjadi pembahasan dikarenakan berbagai pertimbangan yakni, 18 Kecamatan se Kukar, beberapa kecamatan belum tersentuh jaringan komunikasi.
Seperti diketahui, Base transceiver station (BTS) belum sepenuhnya berdiri didaerah terpencil dan pelosok di Kukar.