Untuk lainnya, kata Firman lagi, informasi yang diterimanya secara lisan, Barkati sudah dapat izin dari wali kota Samarinda, Syaharie Jaang dan sekarang sedang dalam proses.
"Mudah-mudahan besok semua menyerahkan, karena besok masa terakhir, kami tunggu sampai pukul 24.00 WITA," imbuhnya.
Form ini riwayat hidup itu masuk dalam dokumen BB2 KWK, karena kesalahan penulisan gelar, karena kesalahan ketik huruf kecil dan besar juga mempengaruhi.
( Redaksi Politikal - 001 )