POLITIKAL.ID - Seorang pengusaha wanita di Malang bernasib malang akibat mengklik sebuah tautan yang disebarkan di WhatsApp (WA), hingga kehilagan uang tabungan berjumlah miliaran rupiah hanya dalam sekali klik.
Ada aktivitas aneh yang terjadi setelah link itu diklik.
Nasi sudah menjadi bubur, pengusaha di Malang tabungan Rp 1,4 Miliar hanya disisakan Rp 2 juta saja.
Aktivitas aneh tersebut diketahui dari adanya gambar aneh yang muncul.
Ia segara menekan pesan berisi tautan undangan pernikahan berformat APK, seorang Silvia Yap (52) berakhir kehilangan uangnya.
Fantastis jumlah uang tersebut tidak hanya jutaan tetapi miliaran.
Silvia Yap adalah seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang Kabupaten Malang.
Akhirnya apes karena kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar.
Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.
Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.
Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.
Hal itu dianggap aneh oleh korban.
Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.
Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK).
Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).
Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.
Merasa aneh, selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.
Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).
"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya.
Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.
Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.
Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar.
Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.
Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.
Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.
Berdasarkan keterangan dari korban. Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.
Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya.
"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo ini. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstall BRImo ini," lanjutnya.
"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di BRI belum seperti itu," jelasnya.
Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.
"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun Brimo sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.
Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut.
Klarifikasi dan Tanggapan BRI
Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo menanggapi adanya kasus seorang nasabah bernama Silvia Yap (52) seorang 'emak-emak' pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar, akibat menekan aplikasi undangan nikah via WhatsApp (WA) .
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar mengatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan korban dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut,
Pihaknya menyebutkan, permasalahan yang dialami korban merupakan tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Sehingga berakibat korban membocorkan data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," ujar Akhmad Fajar dalam keterangan tertulisnya, yang diterima TribunJatim.com, Kamis (6/7/2023).
BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk, lanjut Akhmad Fajar, memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya, melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," terangnya.
Akhmad Fajar tak henti menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.
Selain itu, BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman atau akun
Diantaranya sebagai berikut, Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI. Kemudian, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, dan Tiktok: @bankbri_id
"Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017," pungkasnya.
(Redaksi)