POLITIKAL.ID - Setelah beberapa kali tersandung kasus, Lagi-lagi Ketua KPU RI Hasyim Asyari terjerat isu asusila.
Pihak korban Hasyim Asyari optimistis gugatan mereka agar Hasyim dipecat dikabulkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP.
"Optimistis karena buktinya sudah banyak sekali," kata pengacara korban, Aristo Pangaribuan, selepas sidang pamungkas pemeriksaan perkara dugaan asusila Hasyim di DKPP, Kamis (6/6/2024).
"Kalau putusannya tidak berpihak kepada korban ya saya tidak tahu lagi. Semua bukti sudah kami keluarkan," tambahnya.
Aristo menganggap, 5 orang anggota majelis pemeriksa DKPP merupakan orang-orang yang bijaksana.
Menurutnya, selama 2 kali sidang digelar, mereka juga telah merasakan ada yang tidak beres dari Hasyim pada perkara ini.
"Kata kuncinya itu, penyalahgunaan fasilitas jabatan. Biasa kan pejabat punya banyak fasilitas dan tiu digunakan.
Makanya tadi sekjen dipanggil, tenaga-tenaga ahlinya itu dipanggil," ujar Aristo.