Selasa, 21 Mei 2024

Lanjutan Tinjauan Lapangan Tambang dan Perumahan Mundur Awal Bulan Tahun Depan

Rabu, 10 November 2021 11:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rencana Komisi III DPRD Samarinda menyambangi kawasan pertambangan dan perumahan di wilayah Samarinda Utara dan Sungai Kunjang mesti ditunda. Sebagaimana diwartakan sebelumnya, komisi III kembali melakukan kegiatan lapangan seusai reses ke III tahun 2021 lalu. Namun padatnya kegiatan internal membuat komisi III kembali melakukan penjadwalan ulang. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, kepada awak media mengatakan terkendalanya kunjungan itu lantaran benturan dengan kegiatan internal Komisi III dan lembaga DPRD Samarinda. Misalnya, tinjauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tepian yang kerap membuat antrean truk mengular hingga ke bahu jalan yang akan dilakukan pada Kamis, 11 November 2021 besok. Hingga, pengesahan APBD Murni 2022 yang akan dilaksanakan November 2021. "Selesai agenda kami akan lanjutkan. Karena bulan ini ada pengesahan APBD Murni 2022 juga. Artinya, tinjauan ke pertambangan jadi terhambat dulu," ujar Angkasa Rabu, (Rabu/11/2021). Ia menambahkan, tinjauan ke wilayah pertambangan dan perumahan di Samarinda Utara dan Sungai Kunjang sebelumnya ditargetkan rampung pada Desember 2021 mendatang. Kendati, dengan adanya benturan kegiatan DPRD yang lain, kunjungan tersebut tetap akan dilakukan. "Berat mau selesai akhir Desember 2021. Jadi kami perkirakan akan selesai tinjauan bulan Januari 2022 nanti. Baik yang pertambangan maupun perumahan," tambahnya. Meski demikian, Angkasa menegaskan, agenda tinjauan ke pertambangan dan perumahan itu akan tetap dilanjutkan Komisi III dan tak akan dibiarkan terlalu lama berlarut. Dipastikan, lokasi konsesi PT Lanna Harita Indonesia di Samarinda Utara, menjadi wilayah yang selanjutnya untuk ditinjau. "Masih ada sekitar 10 konsesi perusahan pertambangan di Samarinda Utara, dan baru hanya 1 yang ditinjau, yakni PT Tiara Bara Borneo (TBB). Setelah selesai baru bergeser ke Sungai Kunjang," tutur Angkasa. Ia menambahkan, waktu tinjauan ke lokasi pertambangan dan perumahan sendiri tak bisa dipastikan dalam waktu dekat. "Kalau kita bisa masuk di tengah-tengah November 2021 ini, ada waktu kosong, kami akan langsung tinjauan. Jadi, memang tidak bisa ditargetkan, karena belum dapat jadwal pembahasan. Juga adanya agenda lain yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu," terangnya. Politisi dari partai PDI-Perjuangan itu menyebut komisi III melakukan tinjauan masih dalam rangka mencari fakta, apakah aktivitas pertambangan dan pengembangan perumahan membuat banjir di Samarinda kian meningkat. "Jadi kami fokusnya terhadap kerusakan lingkungan," terang Jaya lagi. Diketahui, Komisi III DPRD Samarinda juga telah melakukan tinjauan ke wilayah pertambangan perusahaan. Sementara hasil tinjauan sendiri, dijelaskan Angkasa bahwa akan dikumpulkan terlebih dahulu. Lalu akan dilakukan kajian bersama dengan melibatkan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim, Inspektur Tambang Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, hingga organisasi pegiat lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). "Karena kami tidak bisa menilai sendiri. Kami nanti nilainya bersama pihak-pihak yang berkompeten," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait