POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Munarman dkk bentuk Front Persatuan Islam dalam rangka lanjutkan perjuangan bela agama.
Sejumlah pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan pendirian Front Persatuan Islam.
Langkah itu diambil setelah pemerintah menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berharap pemerintah tidak menghambat pendirian organisasi yang dideklarasikan mantan Sekretaris FPI Munarman dkk itu.
Menurut dia, pemerintah justru harus menunjukkan komitmennya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengenai hak berserikat dan berkumpul.
"Front Persatuan Islam dideklarasikan untuk lanjutkan perjuangan membela agama,bangsa dan negara, sesuai Pancasila dan UUD 1945. Bila demikian, pemerintah mestinya tak menghambat, malah buktikan komitmen terhadap UUDNRI 1945 dengan akomodasi hak berserikat dan berkumpul mereka," tutur Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Kamis (31/12/2020).