Senin, 25 November 2024

Luas Perhutanan Sosial di Kaltim Lampaui Target, Gubernur Isran Noor Beri Apresiasi

Rabu, 6 Juli 2022 17:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi kerja jajaran Dinas Kehutanan dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dalam pencapaian luasan perhutanan sosial. Pencapaian perhutanan sosial di Kaltim hingga pertengahan 2022 ini disebut – sebut telah melampaui target RPJMD 2019-2023 seluas 160.000 hektare. "Luas perhutanan sosial di Kaltim yang telah mendapat persetujuan totalnya 217.121 hektare. Target RPJMD sekitar 160.000 hektare. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberi arahan pada pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan. Sosial (Pokja PPS) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (6/7/2022). Harapan Gubernur, rapat koordinasi berjalan lancar dan merumuskan poin sederhana, tapi dapat dilaksanakan semua anggota di lapangan. "Saya hanya berharap pembangunan kehutanan secara umum harus dilakukan dengan baik. Walaupun tidak sempurna, kita jaga kelestarian alam secara sungguh-sungguh dan bersama-sama," imbuh Isran lagi. Apalagi, kata Gubernur, Kaltim sudah mendapat apresiasi dan penghargaan internasional atas komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. "Kita sukses mendapatkan dana karbon dari World Bank untuk penurunan emisi gas buang 41 juta ton CO2e. Sebanyak 26 juta ton CO2e dihargai 110 juta USD," beber mantan Bupati Kutai Timur tersebut. Distribusi dana karbon itu harus bermanfaat, terutama bagi desa atau kampung dan entitas lain yang peduli dengan penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan dan tercatat dalam program FPF-CF. "Memang 26 juta USD itu kecil. Tapi itu penghargaan yang tinggi dari dunia atas kerja kita menjaga hutan dan alam," tandasnya. Gubernur juga berpesan agar NGO dan mitra pembangunan bisa terus dilibatkan untuk ikut mengontrol agar masyarakat lainnya tidak dengan mudah merusak hutan. PIt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto sebelumnya menjelaskan saat ini terdapat Persetujuan Perhutanan Sosial seluas kurang lebih 217.121 hektare dari 102 unit. Rinciannya, Hutan Desa 40 unit seluas 183.500 hektar. Hutan Kemasyarakatan 38 unit seluas 10.079 hektar, Hutan Tanaman Rakyat 17 unit seluas 15.141 hektare, Hutan Adat 2 unit seluas 7.771 hektare, dan Kemitraan Kehutanan 5 unit seluas 630 hektare. "Progres pada semester Il calon lokasi perhutanan sosial yang telah dilakukan verifikasi teknis seluas 48.072 hektare (menunggu Terbit Persetujuan Perhutanan Sosial) sehingga target capaian perhutanan sosial sampai tahun 2022 seluas 265.193 hektare, dimana capaian luas telah melampaui target pada RPJMD tahun 2019-2023 seluas 160.000 hektare," jelas Joko Istanto. Acara juga dihadiri Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tubagus Ajie Rahmansyah dan lintas SKPD, UPT Kementerian LHK, dan NGO atau mitra pembangunan. (Adv/Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait