Jumat, 22 November 2024

Mahasiswa Gruduk Kantor Tambang di Samarinda dan DLH, Tuntut Pemerintah Cabut Perpanjangan Izin

Selasa, 7 Desember 2021 19:38

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim kembali berunjuk rasa. Selasa (7/12/2021) siang, puluhan mahasiwa itu mengelar mimbar bebas di depan kantor KPC dan DLH Kaltim di Samarinda. Unjukrasa tersebut adalah aksi lanjutan beberapa pekan lalu di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda. Tuntutan mahasiswa yakni tentang penolakan perpanjangan izin perusahaan PKP2B yaitu Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT MHU. Dengan begitu para mahasiswa, ke kantor DLH Kaltim tersebut untuk memperoleh data riwayat dua perusahaan tambang batu bara tersebut. "Kami meminta dokumen evaluasi dua perusahaan," ucap Ketua PKC PMII Kaltimtara, Zainuddin seusai aksi demonstrasi. Dari pemaparan audensi tersebut, mahasiswa memperoleh penjelasan dari DLH jika sebelum kewenangan izin konsesi PKP2B diambil alih pusat. Sebelumnya, KPC dikemunculan lebih dulu dari Pemkab Kutim masih diawasi daerah. Sementara regulasi untuk MHU sebelumnya menjadi wewenang pemprov. Dari aksi tersebut, pihak DLH Kaltim memproses data - data tersebut "DLH sedang memproses data - data trac record dua perusahaan ini (KPC dan MHU, red)," imbuhnya. Karena menurut Zainuddin, dua perusahaan itu memiliki catatan hitam yakni pencemaran lingkungan dan korban anak meninggal di lubang tambang. Terkait tambang yang merusak lingkungan itu, sudah semestinya DLH memiliki data tersebut. Namun sangat disayangkan sebut dia, soal pengawasan tambang batu bara di Kaltim tidak ada. Kendati dokumen sedang diproses, dan selanjutnya akan dipelajari pihaknya lalu evaluasi bisa dilakukan. Yang pasti setelah aksi kedua kalinya tersebut, mahasiswa akan berkoordinasi dengan struktur DPC dan ke tingkat pengurus besar di Jakarta. "Menurut kami perusahaan PKP2B ini tidak ada memberikan azaz kemanfaatan bagi masyarakat, maka kami menolak perpanjangan ekplorasi," tambahnya. Diketahui tanggal 31 Desember 2021, masa ekplorasi KPC telah habis. Sementara itu, diwawancarai awak media, Perwakilan KPC Samarinda, Fauzan mengatakan sangat mengapresiasi dengan kegiatan mahasiswa menyampaikan aspirasinya. "Proses ekplorasi KPC sejak tahun 1981, sepanjang kehadiran KPC turut juga membangun infrastruktur di Kutim dan Kaltim," bantah Fauzan. Terkait dugaan penambangan ilegal diatas konsesi KPC menyebut tidak ada, lantaran pengawasan yang dilakukan KPC sangat ketat di lapangan. "Penambang liar tidak ada sejauh ini, karena pengawasan keamanan cukup ketat," terangnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait