Jumat, 22 November 2024

Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Mahfud MD: KPK tidak Dilibatkan dalam Satgas TPPU Rp 349 Triliun

Kamis, 27 April 2023 17:58

BERBICARA - Sri Mulyani (Kiri)) dan Mahfud MD (Kanan). / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID  - Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Satgas TPPU Rp 349 Triliun Rp349 Triliun tidak akan melibatkan personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan satgas hanya akan melibatkan penyidik dari Kementerian Keuangan. Satgas itu akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).

Meski demikian, Mahfud telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri. Firli, ucapnya, memastikan KPK akan tetap menangani kasus tersebut dari luar satgas.

Halaman 
Tag berita: