POLITIKAL.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak agar KPK segera melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Yudi berpendapat bahwa proses hukum yang telah melalui praperadilan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam kasus ini, sehingga penahanan terhadap Hasto adalah langkah yang tepat untuk mengatasi masalah hukum tersebut.
“KPK harus memanggil kembali Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap maupun perintangan penyidikan, dan segera melakukan penahanan,” ujar Yudi dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Jumat, 14 Februari 2025.
Menurut Yudi, penahanan terhadap Hasto sangat penting agar kasus ini dapat segera diselesaikan tanpa berlarut-larut, sekaligus memastikan agar KPK tidak terkesan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Dengan penahanan itu, KPK dapat fokus pada penanganan kasus-kasus lain yang lebih mendesak.
Yudi menilai bahwa jika KPK tidak segera bertindak, polemik di dalam lembaga antirasuah akan semakin melebar, yang justru dapat merugikan citra KPK sendiri di mata publik.