POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kampanye daring yang hanya dilakukan di 37 Kabupaten/Kota.
Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah berlangsung 11 hari.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), calon kepala daerah (cakada) masih banyak menggunakan kampanye tatap muka.
Karena itu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19 paling banyak terjadi.
“Bawaslu mendapati kampanye tatap muka diselenggarakan di 256 kabupaten/kota (95 persen). Hanya 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangan persnya, Rabu (7/10/2020).
Jika dirinci lebih dalam lagi ada 9.189 kegiatan kampanye tatap muka di 256 kabupaten/kota.
Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.