Masuk Tahun Ketujuh, Program Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Terus Berkembang di Kaltim

POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus memperkuat pembinaan karakter pelajar melalui peluncuran program Duta Pelajar Sadar Hukum 2026. Program ini menjadi salah satu strategi utama dalam membangun generasi muda yang taat hukum dan berintegritas.
Program peluncuran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tahun 2026 yang berlangsung di ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/4/2026).
Dalam peluncuran ini turut melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga kepala sekolah se-Kalimantan Timur.
Pelajar Siap Jadi Agen Perubahan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, menegaskan bahwa pelajar harus menjadi pelopor dalam membangun budaya hukum di lingkungan masing-masing.
“Pelajar harus dibangun dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, serta kepedulian sosial. Pemahaman hukum yang baik akan membentuk karakter mereka agar mampu bertindak bijak dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa program ini dirancang sebagai bagian dari pembinaan jangka panjang, bukan sekadar kompetisi.
“Harapannya, mereka tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada teman sebaya dan masyarakat,” tambahnya.
Sinergi Pemprov dan Kejati Perkuat Pendidikan Karakter
Mewakili Gubernur Kaltim, Arih Franata Filipus Sembiring menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Ia menilai, penguatan kesadaran hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan bertanggung jawab secara sosial. Duta pelajar yang terpilih nantinya harapan kami menjadi pelopor gerakan sadar hukum di lingkungan masing-masing,” katanya.
Program Konsisten Berjalan Tujuh Tahun
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menyebut program ini telah berjalan selama tujuh tahun secara berkelanjutan.
Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mendorong program ini agar semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak pelajar.
“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, dan kami berharap terus berkembang sebagai gerakan bersama yang lahir dari kesadaran pelajar itu sendiri,” ujarnya.
Armin juga mengajak seluruh sekolah untuk aktif berpartisipasi.
“Kami ingin kegiatan ini memberikan inspirasi bagi kepala sekolah, guru, dan siswa untuk lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Edukasi Hukum Jadi Gerakan Berkelanjutan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari edukasi hukum yang berkelanjutan.
“Melalui program ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini agar pelajar memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menjadi contoh di lingkungannya,” ujarnya.
Program kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Kejati Kaltim ini bahkan menjadi salah satu program yang konsisten berlangsung di Indonesia hingga tujuh tahun berturut-turut.
Melalui program ini, pemerintah berharap pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan yang tertib, adil, dan berintegritas di Kalimantan Timur.
(Redaksi)

