POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya akan diperikas sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Namun demikian Budi Karya tak menghadiri panggilan lembaga antirasuah kali ini. Ia meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan alasan Budi Karya tak menghadiri panggilan pemeriksaan. Adita mengatakan Budi pada hari ini sedang ada tugas di luar kota.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Adita kepada umat (14/7) dilansir dari CNNIndonesia.